Welcome to my Blog, King's Ardent! Follow/Comment/Share King's Ardent - Sejalan dengan perkembangan politik dan pemerintahan pada awal kemerdekaan Indonesia, maka sistem kepartaian pun mengalami perubahan. Sejak awal kemerdekaan pemerintah RI hanya mengakui satu partai politik yang berlaku di Indonesia, yaitu Partai Nasional Indonesia (PNI). Namun, tokoh-tokoh bangsa Indonesia merasa tidak puas dan menganggap sudah saatnya membentuk beberapa partai politik. Atas desakan itulah, berdasarkan Maklumat Pemerintah RI Nomor 3 Tanggal 3 November 1945, Presiden Soekarno mengumumkan pembentukan partai-partai politik sebagai wadah penyaluran aspirasi rakyat Indonesia. Maklumat tesebut mendapat sambutan dari tokoh-tokoh partai politik. Adapun nama-nama partai politik yang dibentuk adalah Partai Nasional Indonesia (PNI), Partai Rakyat Jelata, Partai Rakyat Marhaen Indonesia (Permai), Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi), Partai Komunis Indonesia (PKI), Partai Buruh Indonesia (PBI...
Comments
Post a Comment